Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah L.ampiran I Nomor 13.1 Peratllran Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Blaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Ungkungan Pemerintah Kota Madlun Tahun Anggaran 2017 terhitung mulal honorarium yang dlbayarkan pada tanggal 1 Februari 2017;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2017
Tanggal Berlaku
27 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 38/G
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan