PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN HIMPUNAN PETANI PEMAKAI AIR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD NOMOR 4/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 13 TAHUN 2012
TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN HIMPUNAN PETANI PEMAKAI AIR
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1992 tentang Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Irigasi; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 5/E); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C);
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 5/E) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) diubah;
- PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN HIMPUNAN PETANI PEMAKAI AIR
- 7 halaman
|