Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 31 Tahun 2018

Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejujuran Negeri Dan Sekolah Khusus Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan; 3. Pelaksanaan Penerima Pendidikan Gratis; 4. Larangan; 5. Sanksi; 6. Monitoring dan Evaluasi; 7. Peran serta Masyarakat; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejujuran Negeri Dan Sekolah Khusus Negeri
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/No. 3
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 3747 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan