Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 yaitu sebagai berikut : - Pasal 1 tentang Ketentuan Umum - Pasal 5 tentang Sistematika Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 - Pasal 10A tentang kewajiban RKPD Tahun 2018 untuk menyesuaikan dengan ketentuan Perda.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat