Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2017

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
11 April 2017
Tanggal Pengundangan
12 April 2017
Tanggal Berlaku
12 April 2017
Sumber
BD.2017/No 13
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 564 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 19 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan