Kebijakan Akuntansi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2017/No.46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, Meliputi : Ketentuan Umum; Standar Biaya Masukan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
- 21 Halaman
|