BENTUK,WARNA DAN ISI LAMBANG DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2011/NO.23, TLD NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BENTUK,WARNA DAN ISI LAMBANG DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan Nomor 16 tahun 1999 tentang Perubahan Pertama peraturan Daerah Tingkat II Nomor 8 Tahun 1981 tentang Ketentuan Bentuk, Warna, Isi Lambang Daerah Kabupaten Tingkat II Lampung Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, maka dipandang perlu mengatur kembali Peraturan Daerah tersebut
- 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2008
- Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Bentuk dan warna
3. Isi lambang daerahKetentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
- 4 hlm, penjelasan 3 hlm
|