APBD – PERTANGGUNGJAWABAN - 2010
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK: |
- Atas pelaksanaan serta penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2010 oleh Kepala Daerah kepada DPRD, setelah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK, perlu dibentuk Perda Kabupaten Lampung Selatan tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2010
- 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
- 7 hlm
|