Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017

Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun 2017, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (Bos Apbd); Sasaran Program Dan Besaran Bantuan; Persyaratan Penyaluran Dana Bos Apbd; Penggunaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan; Larangan Penggunaan Dana Bos; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Barang Persediaan; Pengawasan Dan Pemeriksaan Program Bos; Sanksi Administrasi .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
19 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2017
Tanggal Berlaku
20 Juni 2017
Sumber
BD.2017/No.28
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan