Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2017

PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok berisi tentang Peraturan Daerah Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Ketentuan Umum Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Tugas Pemda Perencanaan Perancangan Penyelenggaraan Pemeliharaan Dan Perbaikan Sanksi Administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
11 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2017
Tanggal Berlaku
11 Juli 2017
Sumber
LD NOMOR 10/D
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1067 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan