INFORMASI dAN DOKUMENTASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna menyikapi perkembangan dan meningkatkan peran PPID di kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di Lingkugan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufi a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkugan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan;
- 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan, diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
|