Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 88 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
88
Tahun
2018
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2018
Sumber
LN.2018/NO.175, LL SETNEG : 6 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 29 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Mengubah :

  1. PERPRES No. 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia