desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2017/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggaldan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.A7/2016
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN;
BAB VI SANKSI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Barito Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016,
dinyatakan di cabut dan tidak berlaku
- 33 Halaman
|