DANA operasional - dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.21/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 30 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK: |
- Pelaksanaan Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai, perlu disesuaikan denga harga pasaran dan keadaan Kota Tanjungbalai saat ini.
- UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 10 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang besaran dana operasional bagi Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai setiap bulannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
- 4 Hlmn.
|