Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 013 Tahun 2018

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RADPG) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 013 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RADPG) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Deli Serdang
Nomor
013
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lubuk Pakam
Tanggal Penetapan
29 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
29 Maret 2018
Sumber
BD.2018/No.013
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1470 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan