Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2017

Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Lor Pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Perencanaan Dan Penganggaran - Pelaksanaan Anggaran - Akuntansi,Pelaporan Dan Pertanggungjawaban - Tarif Layanan - Standar Pelayanan Minimal - Pejabat Pengelola Dan Pegawai - Dewan Pengawas, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan - Evaluasi Dan Penilaian Kinerja - Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Lor Pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
04 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2017
Tanggal Berlaku
04 Desember 2017
Sumber
BD No 35/2017
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan