pembentukan organisasi perangkat daerah kota sorong
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD. 2018/1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sorong
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Sorong
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000, Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Ketentuan Umum, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Kepegawaian, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sorong
- 4 hal
|