Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA KOTA PASURUAN
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2017 maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Dalam
Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan
Pejabat Negara Kota Pasuruan.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.
05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 74/PMK.05/2017; 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16).
- PNS dan Pejabat Negara diberikan Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2017 sebesar penghasilan pada bulan Juli 2017. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dibayarkan pada bulan Juli 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
- 7 Halaman
|