Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2017

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Substansi RKPD Kota Pasuruan Tahun 2018 memuat perencanaan pembangunan tahunan daerah yang tertuang dalam sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2017 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Bab III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah Bab IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Bab V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Bab VI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2017 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
26 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2017
Tanggal Berlaku
26 Mei 2017
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 21
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan