PEMBERIAN PENGHASILAN TA,MBAHAN PNS DAN CPNS DI PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN.
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2018/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat(5) Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengeloaan Keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Pemberian tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 46 Th 2011; Permendagri No 13 th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenpan No 34 Th 2011; Permenpan No 63 Th 2011; Perda Kota Tangerang selatan No 12 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 41 Th 2010.
- 1. Ketentuan Umum; 2. TPP; 3. PNS dan CPNS yang tidak diberikan TPP; 4. Pembiayaan; 5. Pembayaran;
6. Pengawasan dan Pengendalian; 7. Sanksi administratif; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 22 halaman
|