TATA CARA PEMBERIAN ALOKASI DANA DESA-BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI APBD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK: |
- Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 75 Tahun 2016.
- UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 th 1968; UU No 23 th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014; Permendagri No 113 Th 2014;
Per Menteri Desa No 5 Th 2015; Perda Kab Tangerang No 01 Th 2008; Pertda Kab Tangerang No 9 Th 2014.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Alokasi Dana Desa; 3. Dana Bagi Hasil; 4. bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa; 5. Pengelolaan ADD, DBH dan bantuan Keuangan; 6. Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; 7. Ketentuan Lain - lain; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 40 halaman
|