Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan
serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha,
serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2018.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2018 dan untuk
menjaga konsistensi antara perencanaan dan
penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
355 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017, Perubahan RKPD ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2018.
- Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Perda Kab. Balangan Nomor 9
Tahun 2008; Perda Kab. Balangan Nomor 24
Tahun 2013; Perda Kab. Balangan Nomor 12
Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 12
Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 14
Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2018, meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
- 6 halaman
|