- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagai berikut: a. pendapatan Rp 879.468.756.827,00 b. belanja daerah Rp 952.150.851.119,85 (defisit) Rp (72.682.094.292,85) - pembiayaan daerah: 1. penerimaan Rp 74.182.094.292,85 2. pengeluaran Rp 1.500.000.000,00 - pembiayaan neto Rp 72.682.094.292,85 - sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat