Peraturan ini mengatur mengenai: 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP 3. KELOMPOK DAN JENIS PENYAKIT MENULAR 4. PENYELENGGARAAN 5. SUMBER DAYA KESEHATAN 6. PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT 7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 8. PENCATATAN DAN PELAPORAN 9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 10. LARANGAN DAN SANKSI 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat