Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, diatur tentang Ketentuan umum; Jenis, standar dan kebutuhan perlengkapan; Standar dan kebutuhan perlengkapan pengumutan suara; Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak; Contoh keputusan, berita acara, surat,cap / stempel panitia pemilihan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat