Perda ini mnegatur tentang : - Ketentuan Umum - Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup - Fasilitas Parkir - Penyelenggara Fasilitas Parkir dan Juru Parkir - Ketentuan Perizinan - Ganti Kerugian dan Kehilangan - Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Pembinaan dan Pengawasan - Pemindahan Kendaraan - Sanksi Administratif - Ketentuan Penyidikan - Ketentuan Pidana - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat