Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembaguan dan Penetapan Rincian dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa kabupaten Deli Serdang TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Mekanisme Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat