Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 005 Tahun 2018

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Deli Serdang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembaguan dan Penetapan Rincian dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa kabupaten Deli Serdang TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Mekanisme Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan Pengawasan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 005 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Deli Serdang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Deli Serdang
Nomor
005
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lubuk Pakam
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2018
Tanggal Berlaku
20 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No.05
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2082 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan