desa- pengelolaan alokasi dana desa (add) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain alokasi dana desa sebagai dana bagi hasil dari pemerintah daerah kabupaten halmahera barat kepada pemerintah desa sebagaimana amanat undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, untuk pengelolaan alokasi dana desa (ADD) perlu diatur kedalam prinsip-prinsip hemat, terarah dan terkendali yang tertuang dalam pedoman pengelolaan alokasi dana desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan alokasi dana desa (ADD) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016.
- Dasar hukum Peratuaran bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No 43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
- 31 Halaman, Lampiran: 26 Halaman
|