Peraturan Daerah (Perda) ini berisi tentang : - Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda. - Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten. - Pembangunan Destinasi Pariwisata. - Pembangunan Pemasaran Pariwisata. - Pembangunan Industri Pariwisata. - Pembangunan Kelembagaan Pariwisata. - Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan. - Kerja Sama - Pengawasan dan Pengendalian. - Ketentuan Peralihan. - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat