Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN KAWASAN PANTAI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penataan Kawasan Pantai (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 13).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN KAWASAN PANTAI
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
10 April 2018
Tanggal Berlaku
10 April 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 2
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 554 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan