pariwisata dan kebudayaan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN KAWASAN PANTAI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 mengamanatkan adanya pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, khususnya pada pembagian urusan bidang kelautan dan perikanan;
b. bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, diantaranya adalah pembagian urusan bidang kelautan dan perikanan dengan sub urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah provinsi, sehingga daerah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penataan Kawasan Pantai.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24).
- Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penataan
Kawasan Pantai (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 13).
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
- 5 Halaman
|