desa - Penyusunan Peraturan Desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, dijelaskan bahwa tata cara penyusunan peraturan di Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 26 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2012 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Peraturan Daerah ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2012 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- -
- 3
|