Dalam peraturan Walikota ini diatur tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendaftaran Gudang, Pencatatan Administrasi Gudang, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Lain, dan Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat