perangkat daerah-pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 470.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA
YANG BERKAITAN DENGAN PEMBENTUKAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berdasarkan
pembagian urusan kewenangan Pemerintahan Daerah dan kriteria pembentukan UPTD; Sehubungan hal tersebut dilakukan pencabutan beberapa Peraturan Walikota yang berkaitan dengan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Yang Berkaitan Dengan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan yang Berkaitan dengan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Peraturan Walikota yang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku tersebut adalah: 1. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2015 Nomor 324); 2. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 406); 3. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 407); 4. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 409); 5. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 411); 6. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tidore Kepulauan Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 415);
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
- 1. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2015 Nomor 324); 2. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 406); 3. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 407); 4. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 409); 5. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 411); 6. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tidore Kepulauan Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2017 Nomor 415);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 Halaman.
|