UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK: |
- -bahwa Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
-bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan karena perubahan Nomenklatur pengelola dan susunan keanggotaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI X BAB DAN 23 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- TIDAK ADA
- 16
|