CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PELAYANAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP SECARA ELEKTRONIK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Secara Elektronik
ABSTRAK: |
- -bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah, perlu dilakukan peningkatan pelayanan Samsat secara elektronik (e-Samsat) yang transparan, cepat dan tepat;
-bahwa pelayanan Samsat secara elektronik (e-Samsat) sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dan tertib administrasi pengelolaan penerimaan pelayanan Samsat secara elektronik (e-Samsat);
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
- TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PELAYANAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP SECARA ELEKTRONIK, TERDIRI DARI IX BAB DAN 15 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
- TODAK ADA
- TIDAK ADA
- 8
|