Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2018

Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Bantul yang Mengatur Unit Pelaksana Teknis (UPT)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 144 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 158 Tahun 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Bantul yang Mengatur Unit Pelaksana Teknis (UPT)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.20
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1088 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 158 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bantul
  2. PERBUP Kab. Bantul No. 144 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Bantul
  3. PERBUP Kab. Bantul No. 139 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Pupuk Organik Kabupaten Bantul

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan