Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi NTB TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 1 angka 2 huruf A dan huruf B diubah, Lampiran II diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi NTB TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
21 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2018
Tanggal Berlaku
21 Februari 2018
Sumber
BD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomor 4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 838 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan