STANDAR BIAYA UMUM - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN - TA 2018 - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2018.
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merangin serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBD Kab. Merangin TA 2018 maka Standar Biaya Umum Pemkab. Merangin TA 2018 perlu diubah.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2011; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2017.
- Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 69 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
- Mengubah ketentuan Pasal 3; Lampiran Romawi I angka 11.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Lampiran Romawi I, yakni angka 17.
- 6 hlm.
|