PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - jkn - KEPERSERTAAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.211/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Tual
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial yang menegaskan bahwa BPJS dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial bekerjasama dengan Lembaga Pemerintah, dan Lembaga Pemerintah yang dimaksudkan adalah termasuk Lembaga Pemerintah Daerah Kota Tual. Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepersertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sebagai upaya untuk mendukung kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah Kota Tual memandang perlu untuk mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 84 Tahun 2013; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub Maluku No. 11 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
|