bmd - tata cara penggunaan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.208/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah atas penggunaan secara tepat guna, bertanggung jawab, dan pengamanan barang milik daerah sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu ditetapkan Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
- UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tellah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana tellah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
- Penjelasan 6 Hal
|