Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pasal 26 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menetapkan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas;
b. bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi hams memperhatikan asas kepatutan,
kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang
berlaku, dan kemampuan keuangan daerah Kabupaten
Kapuas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan
Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 ;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUNJANGAN TBAB III
BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI;
RANSPORTASI;
BAB IV
TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB V
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB VI
PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PENDANAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati Kapuas ini, maka Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun 2015 Nomor 353), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 Halaman
|