Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2017

PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
20 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2017
Tanggal Berlaku
20 Februari 2017
Sumber
BD 2017/NO.1
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 616 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan