IZIN PRINSIP PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - PENETAPAN sop
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.72/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Izin Prinsip Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20, 21 dan 22 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, meneteapkan dan menerapkan standar pelayanan. Dalam penyelenggaraan Pelayanan Izin Prinsip dan Perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku
Tenggara dipandang perlu untuk diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) Izin Prinsip dan Perijinan. Untuk maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Teggara.
- Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007; Perturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Izin Prinsip Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- 5 Hal
|