Materi yang termuat di dalam peraturan Daerah ini adalah: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Persyaratan dan tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pengawasan, Larangan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat