Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 99 Tahun 2017

Uraian Tugas Dinas Peternakan Dan Perkebunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Pertenakan dan Perkebunan, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentua Penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan Dan Perkebunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
04 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2017
Tanggal Berlaku
04 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No.99
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 68 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan