Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2017

Analisis Dampak Lalu Lintas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kewajiban Dan Kriteria, Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas, Penilaian Dan Tindak Lanjut, Sanksi Administratif, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
LD No.19/2017, No Reg Perda 19/2017, TLD No.147
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1136 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan