Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Banjar Di Ubah Sebagai Berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 7 ditambah Huruf f, Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 14 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1) Huruf h Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 37 diubah, Ketentuan ayat (5) Pasal 38 diubah .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat