Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Perumahan dan Permukiman 3. Penyediaan PSU 4. Penyerahan PSU 5. Pengelolaan 6. Pengawasan dan Pengendalian 7. Sanksi Administratif 8. Ketentuan Pidana 9. Penyidikan 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat