Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2018/12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan
daerah yang optimal, diperlukan Standar Operasional
Prosedur penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016 ;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun
2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP;
BAB IV
PELAKSANAAN SOP;
BAB V
JENIS SOP;
BAB VI
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN SOP;
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014
Nomor 59), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 12 Halaman
|