Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2018

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Sasaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pegawai, dan Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Tahun 2018 No 03
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi PNS dan CPNS

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan